PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK
PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.56244/sosiera.v4i2.1090Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya tunggakan pajak yang menggambarkan kurangnya kesadaran Wajib Pajak dan kelalaian terhadap pembayaran pajak. Upaya pemerintah untuk mengurangi tunggakan pajak yaitu dengan menerbitkan surat teguran dan surat paksa. Oleh sebab itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak. Lokasi penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Bandung Cibeunying periode 2017-2022. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Data diolah menggunakan aplikasi SPSS. Hasil uji t surat teguran sebesar -1,199 < 3,182 dan signifikansinya sebesar 0,317 > 0,05, hal ini menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan surat teguran tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak. Sedangkan hasil uji t surat paksa sebesar -1,299 < 3,182 dan signifikansinya sebesar 0,285 > 0,05, hal ini menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan surat paksa tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak. Hasil uji F sebesar 1,296 < 7,71 dan signifikansinya sebesar 0,393 > 0,05, hal ini menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak.
Kata Kunci: Penagihan Pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Pencairan Tunggakan Pajak
Unduhan




