ANALISIS KAWASAN KEMUNGKINAN BAHAYA KECELAKAAN DI SEKITAR BANDARA HUSEIN SASTRANEGARA BANDUNG

Penulis

  • Joseph Partono
  • Mochamad Iqbal

Abstrak

ABSTRAK Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan merupakan kawasan di sekitar bandara yang digunakan untuk menjamin keselamatan penerbangan. Kawasan ini terbagi menjadi beberapa bagian, salah satu diantaranya adalah Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan. Dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pemukiman yang cenderung naik dari tahun ke tahunnya, bagaimana dengan ketentuan, penerapan dan keadaan saat ini KKOP khususnya Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan karena kawasan ini sangat rawan mengalami bencana/kecelakaan, namun pada kenyataannya kawasan tersebut justru banyak digunakan sebagai pemukiman. untuk mengetahui kondisi secara umum yang terjadi di Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan pada bandara Internasional Husein Sastranegara, maka dilakukan pengecekan berupa pengumpulan data wawancara, observasi dan data/literatur juga analisis data triangulasi atau gabungan yang berfokus pada observasi, mendapatkan hasil ketentuan dan penerapan KKOP pada bandara Internasional Husein Sastranegara, hasil dari penelitian untuk ketentuan KKOP mengikuti Peraturan Menteri 44 Tahun 2005 dan beberapa peraturan PM yang lainnya dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 yang merupakan regulasinya.  Kata kunci: KKOP, KKBK, Kawasan Keselamatan Penerbangan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Creswell, John W., 2008, Research Design : Qualitative, Quantitative dan Mixed Methods Approaches, Sage Publication

Darmadi, 2013, Kepemimpinan, Manajemen, dan Bisnis, Yogyakarta: Amara Book.

Gunawan, Herry, 2014. Pengantar Transportasi dan Logistik, Depok : Rajagrafindo Persada.

Martono H.K 2016, Teknik Manajemen Pemeliharaan, Jakarta: Erlangga.

Mastra, I Gusti Putu, 2013, Manajemen Kebandarudaraan, Jakarta : Mitra Wacana Media.

Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: ALFABETA .

Usman Husaini, 2016, Metodologi Penelitian Sosial, Bandung: Bumi Askara.

Sumber Rujukan dari Peraturan :

Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) tahun 2004.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun (2005), Pemberlakuan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM11Tahun 2010, mengenai Tatanan Kebandarudaraan Nasional .

Peraturan Menteri Nomor PM 69 Tahun 2013, Mengenai Tatanan Kebandarudaraan Nasional .

Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-71122005 Mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Sebagai Standar Wajib.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-05-22

Cara Mengutip

Partono, J., & Iqbal, M. (2019). ANALISIS KAWASAN KEMUNGKINAN BAHAYA KECELAKAAN DI SEKITAR BANDARA HUSEIN SASTRANEGARA BANDUNG. Management and Entrepreneurship Journal, 1(2), 91–106. Diambil dari https://jurnal.unnur.ac.id/index.php/manners/article/view/254

Terbitan

Bagian

Articles