KOREKSI FISKAL DAN LAPORAN KEUANGAN KOMERSIL: STUDI PADA KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU KOTA BANDUNG

Authors

  • Eka Setiajatnika
  • Ria Eka Setiani

DOI:

https://doi.org/10.56244/accrual.v2i1.740

Abstract

Absrak.

Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang paling
besar digunakan untuk pembangunan dan pengeluaran negara. Salah
satu sumber penerimaan negara adalah dari pajak penghasilan yang
dikenakan pada penghasilan badan. Dalam memenuhi pelaporan pajak,
maka perusahaan atau badan perlu melakukan koreksi fiskal. Penelitian
yang dilakukan di KOPTI Kota Bandung ini bertujuan untuk melihat
bagaimana koreksi fiskal pada KOPTI Kota Bandung apakah sesuai
dengan Undang-Undang Perpajakan. Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan
menggunakan sumber data primer dan sekunder dan teknik
pengumpulan data wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil
penelitian yang dilakukan di KOPTI Kota Bandung menunjukan bahwa
KOPTI Kota Bandung dalam melakukan koreksi fiskal belum sesuai
dengan peraturan perpajakan. Dengan demikian hal tersebut
berpengaruh terhadap perhitungan pajak penghasilan terutang yang
dimana mengalami kurang bayar pada tahun 2021 sebesar
Rp.30.821.267,48 dan pada tahun 2022 sebesar Rp.20.208.346,11.
Kata Kunci: Koreksi Fiskal, Laporan Keuangan, Pajak Penghasilan
Terutang

Downloads

Published

2024-01-24

Issue

Section

Articles