PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN RC
DOI:
https://doi.org/10.56244/manners.v7i1.780Abstract
ABSTRAK
Perusahaan RC adalah sebuah perusahaan keluarga yang bergerak di bidang industri makanan
dengan spesialisasi produksi roti tawar, yang mengalami penurunan pendapatan yang signifikan
setelah transisi kepemimpinan pada tahun 2018. Penelitian ini mempelajari penerapan praktis Good
Corporate Governance (GCG) dalam konteks bisnis keluarga, dengan menggunakan RC sebagai
studi kasus. Didirikan pada tahun 1995, pergantian kepemimpinan RC menimbulkan tantangan yang
menyebabkan penurunan pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai dinamika penerapan
GCG yang rumit dalam bisnis keluarga, memberikan wawasan bagi para praktisi yang menavigasi
suksesi dan kompleksitas tata kelola. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode
kualitatif dengan menggunakan prosedur wawancara. Adapun pedoman wawancara yang digunakan
pada penelitian ini berdasar pada 5 prinsip Good Corporate Governance yaitu transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Narasumber atau partisipan pada penelitian
ini adalah pemilik, salah satu manajer operasional, dan salah satu representative dari pegawai. Hasil
dari penelitian ini menemukan bahwa perusahaan perlu berfokus pada peningkatan kontrol kualitas,
membangun transisi kepemimpinan yang sistematis, mengatasi tantangan tenaga kerja, mendorong
kemandirian kepemimpinan, memastikan perekrutan yang transparan, dan meningkatkan praktikpraktik SDM. Penerapan rekomendasi-rekomendasi ini sejalan dengan prinsip-prinsip GCG, yang
akan membangun fondasi bagi pertumbuhan berkelanjutan dan kesuksesan jangka panjang bagi
Perusahaan Keluarga RC.
Kata kunci: Good Corporate Governance, Perusahaan Keluarga, Sistem Manajemen
Downloads
References
REFERENSI
Creswell, J. W. (2014). Penelitian
Kualitatif & Desain Riset.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daniri, A. (2014). Konsep dan Penerapan
Good Corporate Governance dalam
Konteks Indonesia. Ray Indonesia.
FCGI. (2001). Corporate Governance:
Tata Kelola Perusahaan. Edisi ke3, Jilid I, FCGI.
KNKG. (2006). Pedoman Umum Good
Corporate Governance Indonesia.
Kusmayadi, D. R. (2015). Good Corporate
Governance (I. Firmansyah (Ed.)). .
LPPM Universitas Siliwangi.
Pounder, P. (2015). Family business
insights an overview of the
literature. Journal of Family, 5(1),
-127.
Pricewaterhousecoopers. (2016). Global
Family Business Survey 2016: The
"Missing Middle": Bridging
Strategy Gap in Family Firms.
Sekaran, Uma, & Bogie, Roger. (2016).
Research Methods for Business A
Skill-Building Approach 7th
Edition. West Sussex: Wiley &
Sons.
Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian
Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif. Bandung:
Alfabeta.
Sutedi, A. (2012). Good Corporate
Governance. Jakarta: Sinar Grafika.
Ward, J. (2016). Keeping the Family
Business Healthy: How to Plan for
Continuing Growth, Profitability,
and Family Leadership. Springer.
Wilson, A. (2008). How To Implement
GCG (Good Corporate
Governance) Effectively . Jakarta:
Skyrocketing Publisher.
Zellweger, T. (2017). Managing the Family
Business: Theory and Practice.