KUALITAS PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.56244/trn.v17i1.623Kata Kunci:
Kualitas pelayanan, Pendaftaran tanah, SporadikAbstrak
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kualitas pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadik yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, untuk mengetahui pula hal-hal yang menjadi hambatan atau kendala dalam pelaksanaan pelayanan serta untuk mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanannya. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan pada berbagai sumber, baik sumber primer maupun sumber sekunder dan pada berbagai, observasi atau pengamatan, wawancara, dan pemanfaatan dokumen, kemudian menganalisis data menyajikan data dan menarik kesimpulan. Berdasarkan proses penelitian dan temuan penelitian, diperoleh hasil bahwa untuk kualitas pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadik memiliki kekurangan pada dimensi assurance (jaminan), yaitu masih banyaknya waktu penyelesaian berkas permohonan yang tidak sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, dimana berkas permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadik, waktu pengerjaannya adalah 98 hari dan pada dimensi tangible (berwujud), reliability (kehandalan), responsiviness (ketanggapan), empathy (empati) yang berkaitan dengan perilaku, kemampuan petugas serta kenyamanan tempat pelayanan dan fasilitas penunjang, alat bantu pelayanan peneliti rasa cukup memadai, hanya ada temuan bahwa ada kekurangan pegawai di seksi survei dan pemetaan. Hambatan utama berkas permohonan adalah pada saat pengumpulan data fisik dan pengumpulan data yuridis, sedangkan upaya yang dilakukan adalah membuat nota dinas dari seksi penetapan hak dan pendaftaran ke seksi survei dan pemetaan berisi daftar nominatif berkas-berkas permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadik yang belum selesai produk peta bidang tanahnya, kemudian memberitahukan secara langsung kepada pemohon untuk melengkapi berkas permohonannya baik melalui telepon atau surat, memaksimalkan pegawai yang ada dan mengatur jadwal kerja pegawai mengingat tidak hanya pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali saja yang dilayani, melainkan banyak permohonan lainya.##submission.downloads##
Diterbitkan
2022-11-30 — Diperbaharui pada 2023-08-02
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Ami Priatna
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.