IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL DESA DI KECAMATAN PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG

Penulis

  • Indra Aditya Prayoga, S.Sos., M.Si. Universitas Nurtanio Bandung

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Program Pusat Kesejahteraan Sosial Desa

Abstrak

Penelitian tentang implementasi kebijakan program Pusat Kesejahteraan Sosial Desa di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung dilatar belakangi oleh masih terdapat keluarga miskin dan rentan miskin yang belum memperoleh bantuan sosial, pemahaman Puskesos Desa terhadap tugas dan tanggung jawabnya masih lemah, banyak keluhan yang belum ditangani, dan proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belum dilakukan secara komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, studi litetarur, studi dokumentasi, dan wawancara. Pelaksanaan kebijakan diukur dengan dimensi ukuran-ukuran dasar dan tujuan-tujuan kebijakan, sumber-sumber kebijakan, komunikasi antar organisasi dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan, karakteristik badan-badan pelaksana, kondisi-kondisi ekonomi, sosial dan politik, dan kecenderungan pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pencapaian standar dan sasaran kebijakan program Puskesos Desa kurang tercapai, sumber daya manusia didominasi perangkat desa, sumber kewenangan sepenuhnya masih berada di tangan kepala desa, intensivitas sosialisasi ke masyarakat belum optimal, pembagian tugas belum merata, masih banyak keluhan mengenai Bantuan Pangan Non Tunai dan Kartu Indonesia Sehat yang tidak merata di kalangan masyarakat miskin dan rentan miskin, mobilisasi kepentingan swasta dalam membantu pelaksanaan Puskesos masih sangat kurang, dan pemahaman implementor pada regulasi dan teknologi informasi harus ditingkatkan, sehingga disarankaan agar meningkatkan penggunaan apliaksi SIKS-NG, meningkatkan pemahaman implementor, melakukan update data masyarakat penerima manfaat, dan banyak menggali sumber bantuan pihak swasta.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-08-31