ANALISIS EFEKTIVITAS PENYELENGARAAN KAMPANYE PILKADA SERENTAK BERDASARKAN PKPU NOMOR 13 TAHUN 2020 DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG

Penulis

  • Suherman Maman

DOI:

https://doi.org/10.56244/trn.v17i1.532

Kata Kunci:

efektivitas, kampanye , KPU

Abstrak

Efektivitas penyelenggaraan kampanye Pilkada berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung belum sepenuhnya efektif dijalankan. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya pelanggaran kode etik pada pelaksanaan kampanye.             Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sejauhmana efektivitas penyelenggaraan kampanye berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 dimasa pandemi. Penelitian ini diuji dengan teori efektivitas program yang dikemukakan oleh Sutrisno dalam Amrizal, dkk., yaitu dari indikator pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan, perubahan nyata.             Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan karakteristik alami (natural setting) sebagai sumber data langsung. Dari hasil observasi penelitian di lapangan menunjukkan dalam mencapai efektivitas penyelenggaraan kampanye berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 terdapat beberapa kendala, aspek penghambat tersebut antara lain pemahaman program, tepat sasaran, tercapainya tujuan.             Adapun saran dari peneliti dalam mencapai efektivitas penyelenggaraan kampanye di Kabupaten Bandung antara lain peningkatan dalam memberikan informasi, melakukan pendidikan politik pada saat kampanye, serta keterlibatan sumber daya manusia dalam memahami dan mengoperasikan teknologi yang dipakai pada saat kampanye.  

##submission.downloads##

Diterbitkan

— Diperbaharui pada 2023-08-02