KEBIJAKAN PEMBANGUGANAN DESA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI PROVINSI JAWA BARAT
Abstract
Di tataran implementasi kebijakan, komunikasi di antara para pelaksana kebijakan masih menampakkan ketidakselarasan yang disebabkan oleh belum adanya pola koordinasi di antara para pelaksana kebijakan. Sumber daya manusia dari aparat desa pun masih terbilang lemah, sehingga program-program pembangunan desa tidak dapat dikelola secara efektif dan efisien dengan memperhatikan potensi di desa penerima bantuan. Penelitian mengenai implementasi kebijakan pembangunan desa yang berpengaruh terhadap efektivitas penanggulangan kemiskinan merupakan tema penting untuk diangkat dalam konteks Ilmu Pemerintahan. Tema ini merefleksikan hubungan pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah sebagai pelaku dalam pembangunan desa merupakah faktor penting dalam mereduksi kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel komunikasi, variabel sumber daya, variabel disposisi dan variabel struktur birokrasi berpengaruh terhadap variabel efektivitas penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jawa Barat yang ditentukan oleh sub-variabel pencapaian tujuan, sub-variabel integrasi dari kemampuan organisasi dan sub-variabel adaptasi. Setiap variabel (komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi) menunjukkan kualitas yang rendah. Sehingga mengakibatkan rendahnya efektivitas penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, upaya pembangunan desa yang dilakukan pada saat ini berdasarkan hasil penelitian menunjukkan kualitas rendah. Hal ini ditunjukkan oleh tanggapan dari responden dan fakta hasil pembangunan yang menunjukkan rendahnya efektivitas penanggulangan kemiskinan. Hasil yang diperoleh berupa output dari program bukan outcome/benefit. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa program pembangunan desa yang dilaksanakan bersifat parsial dan belum mampu mengakomodasi kebutuhan dari masyarakat. Kata Kunci : Desa, Kemiskinan, Jawa BaratReferences
Barata, Nyoman. 1982. Masyarakat
Desa dan Pembangunan
Desa. Jakarta: Ghalia
Indonesia
Edwards, III, G.C. 1980.
Implementing Public
Policy. Washington:
Congressional Quarterly
Press.
Koentjaraningrat. 1982. Kebudayaan,
Mentalitas dan
Pembangunan. Jakarta. :
PT. Gramedia Pustaka
Utama.
Siagian H. 1983. Pokok-Pokok
Pembangunan
Masyarakat Desa. Bandung : Alumni.
Singarimbun, Masri. 1989. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3S.
Supriatna, Tjahya, 1997, Birokrasi Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan, Humaniora Utama Press , Bandung.
Steers, Richard M. 1985. Efektivitas Organisasi: Kaidah Perilaku. Terj. Jamin. Bandung: Erlangga.
Jurnal/Makalah
Nasikun. 2001. Isu dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan. Magister Administrasi Publik. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Diktat Mata Kuliah Tidak diterbitkan.
Soetrisno, L. 1988. Negara dan Peranannya dalam Menciptakan Pembangunan Desa yang Mandiri. Prisma No. 1 Tahun XVII, Januari, Jakarta: LP3ES.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kebijaksanaan Reformasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2005 tentang Program Pendanaan Kompetensi Akselerasi Peningkatan IPM Jawa Barat
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 147/Kep.200-Dekon/2003 tentang Penyelenggaraan Program Raksa Desa.