PERBEDAAN TATA KELOLA AUDIT SYARIAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA: ANALISIS TERHADAP PRAKTIK DAN REGULASI AUDIT SYARIAH (STUDI LITERATUR DI INDONESIA DAN MALAYSIA)
Penelitian ini mengulas struktur dan proses audit syariah serta tata kelola perusahaan di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia dan Malaysia. Dalam konteks Indonesia, audit syariah dihadapkan pada tantangan seperti pemenuhan standar AAOFI dan sertifikasi SAS yang belum optimal, sementara di Malaysia, regulasi audit syariah lebih terperinci dan komprehensif. Perbandingan menunjukkan bahwa regulasi di Malaysia lebih matang, dengan keterlibatan pihak eksternal seperti auditor independen, auditor internal, dan lembaga pengawas syariah yang lebih diakui. Meskipun demikian, kedua negara menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola audit syariah melalui peningkatan regulasi, pemahaman, dan keterlibatan pihak eksternal. Kesimpulannya, perbandingan ini mencerminkan tantangan dan potensi pengembangan di bidang audit syariah di Indonesia dan Malaysia.
Author Biographies
Aryvaldho Nur Echa Pratama, STEI SEBI, Depok
Mahasiswa STEI SEBI Prodi Akuntasi Syariah Angkatan 2020
Yusuf Shalauddin, STEI SEBI, Depok
Mahasiswa STEI SEBI Prodi Akuntasi Syariah Angkatan 2020