PENYULUHAN HUKUM BAGI UMAT DI BKU ST. YOSAFAT, GEREJA ST. AGUSTINUS, PAROKI HALIM PERDANAKUSUMA DALAM MENGHADAPI KEJAHATAN ONLINE

Authors

  • Rizky Karo Karo

DOI:

https://doi.org/10.56244/abdimas.v4i2.1113

Keywords:

Penyuluhan Hukum, FH Unsurya, Kejahatan Online, UU ITE

Abstract

Penyuluhan Hukum Bagi Umat Di Bku St. Yosafat, Gereja St. Agustinus, Paroki Halim Perdanakusuma Dalam Menghadapi Kejahatan Online dilakukan oleh Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (FH Unsurya) memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan hukum dan langkah-langkah hukum kepada umat jika menjadi korban kejahatan online dan untuk terhindar dari kejahatan online yang dapat merugikan keuangan, dan merusak rumah tangga, misalnya kejahatan judi online. Penyuluhan hukum ini dilakukan pada 31 Agustus 2025 dengan jumlah peserta 65 (enam puluh lima) peserta dengan metode: 1. pra kegiatan berupa komunikasi kegiatan kepada Romo dan Pengurus Paroki, 2 kegiatan berupa ceramah yang diberikan oleh Dosen Program Studi Magister Hukum FH Unsurya dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab; 3. Pasca kegiatan dilakukan dengan penyusunan laporan, dan publikasi ilmiah. Hasil kegiatan ialah umat mendapatkan pengetahuan hukum tentang manfaat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan langkah-langkah pencegahan dalam menghadapi kejahatan online, serta penanganan kejahatan online antara lain melapor kepada polisi di Kantor Polisi Resor (Polres) tempat korban.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] Antara News. (2024). Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi “online.” https://www.antaranews.com/berita/4276187/membebaskan-anak-anak-jakarta- dari-jerat-judi-online

[2] Antara News. (2025a). Menlu pastikan pemerintah fasilitasi pemulangan 64 WNI dari Kamboja. https://www.antaranews.com/berita/4612174/polisi-beberkan-penipuan- online-memakai-modus-aplikasi-kencan

[3] Antara News. (2025b). Polisi ungkap kasus penipuan online yang rugikan korban Rp1,6 miliar. https://www.antaranews.com/berita/4906277/polisi-ungkap-kasus- penipuan-online-yang-rugikan-korban-rp16-miliar

[4] Harahap, I. R., & Maharani, D. (2020). Penerapan dan Pandangan Keagamaan Terhadap Undang-Undang ITE di Indonesia. In Journal of Social Responsibility Projects by Higher Education Forum, 1(1).

[5] Junaidi, M., Sukarna, K., & Sadono, B. (2020). PEMAHAMAN TINDAK PIDANA TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM UNDANGUNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jurnal BUDIMAS, 2(2), 109–118.

[6] KARO, : RIZKY PRATAMA PUTRA KARO. (2024). PENGUATAN PERATURAN TENTANG LAYANAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI BERDASARKAN KEADILAN BERMARTABAT. UNIVERSITAS PELITA HARAPAN.

[7] Karo, R. K. (2025). PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN HUKUM DI ERA

DIGITAL (1st ed.). Raja Grafindo Persada.

[8] Karo, R. K., & Prasetyo, T. (2025). The Provision of Licensed Financial Technology Lending From The Perspective of Cyber Law and Criminal Law in Indonesia. Pena Justisia Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 24(2), 7263–7280.

[9] Kristiastuti, F., Hernawati, Kadarisman, D. M. A., Hakim, F. N., Insyiroh, S., Ramadhana, A., & Anggita, R. (2024). Pembuatan Label Kemasan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebagai Program Pengembangan UMKM Produk Kue Tradisional di Desa Tugumukti Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. ABDIMAS JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(1), 22–34.

[10] Prasetyo, T., Ginting, Y., & Karo, R. K. (2023). Hukum Pidana - Edisi Revisi (1st ed.). RajaGrafindo Persada.

[11] Purnomo, A. K., Banowati, L., Puspita, H., Budiarto, S., Rukayat, Y., Perdana, F. Y., Kurniawan, R., Jaladhara, A. P., Utomo, S., Sitohang, D. P., Hidayat, Muharram, B. A., & Candra, A. B. (2024). Brownies Oncom sebagai One Village One Product (OVOP) Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan. ABDIMAS JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(1).

[12] Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (2024). GAWAT! Jumlah Fantastis Usia Anak Main Judi Online. https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat- jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html

[13] Rahmat, D., Sudarto, Sarip, Sujono, & Aziz, M. F. (2024). The Urgency of Administrative Law in Light of Ius Constituendum Regarding the Role of Village Heads. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi, 7(1), 53–67.

[14] Saimima, I. D. S., Johndex Emanuel S. Villarico, Aidy, W. R., & Sanaky, M. S. R. (2025). Combating Child Marriage: A Comparative Analysis of Regulations in Indonesia and The Philippines. Jurnal Magister Hukum Udayana, 14(3), 729–751.

[15] Sudarto, Sujono, Gultom, P., Supriabu, Widarto, B., Siddiq, N., Wazier, R., & Karo, R.

K. (2025). Sosialisasi Pentingnya Menerapkan Airmanship di Perusahaan Pengiriman Barang, PT Halim Mitra Dirgantara (HTC). Jurnal Comunità Servizio, 7(1), 1–12.

[16] Sujono. (2024). HUKUM PROGRESIF (1st ed.). CV Intelektual Writer.

[17] Widarto, B., Santiago, F., & Darwati, H. (2025). Kebijakan Hukum Ideal Pengaturan Ruang Udara Indonesia Untuk Pertahanan Negara dan Kesejahteraan Bangsa (1st ed.). Raja Grafindo Persada.

[18] Yuniarti, E., & Sitompul, S. A. (2018). Initial Modelling of Bird Strike by Numerical Simulation in Varied L/D Ratio of Bird Geometry. Proceeding SENATIK ITD Adisutjipto Yogyakarta, 4, 443–452.

Volume 4 No 2

Downloads

Published

2025-12-01

How to Cite

Karo Karo, R. (2025). PENYULUHAN HUKUM BAGI UMAT DI BKU ST. YOSAFAT, GEREJA ST. AGUSTINUS, PAROKI HALIM PERDANAKUSUMA DALAM MENGHADAPI KEJAHATAN ONLINE. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (ABDIMAS), 4(2). https://doi.org/10.56244/abdimas.v4i2.1113