PEMBINAAN PEGAWAI OLEH CAMAT SEBAGAI SALAH SATU UPAYA DALAM MENCAPAI EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI DI KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Authors

  • Ridha Rahim Al'libani

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 telah membawa semangat dan nilai-nilai yang telah sesuai dalam mewujudkan otonomi daerah, yang diantaranya adalah penekanan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, peran serta masyarakat, serta pengelolaan potensi dan keanekaragamaan daerah. Kecamatan adalah organisasi pemerintah dengan kata lain adalah perangkat daerah yang berada dibawah kabupaten/kota, dan bertanggung jawab kepada Bupati. Dalam menjalankan setiap aktivitas Kecamatan yang tujuanya adalah kesejahteraan seluruh masyarakat di Kecamatan, maka kecamatan harus menyiapkan para pegawai negeri sipil yang memiliki tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat. Jika suatu organisasi pemerintah atau swasta menginginkan pegawai yang berkualitas, profesional, dan bertanggung jawab atas pekerjaanya serta mempunyai kinerja yang baik dan kemampuan kerja yang tinggi, maka hal tersebut tidak terlepas dari peran pemimpin untuk dapat mengembangkan atau membina para pegawainya. Untuk mencapai tujuan tersebut seorang pemimpin harus dapat mengatur dan mengembangkan para pegawainya dalam setiap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut, sehingga dapat mencapai efektivitas kerja para pegawai dan tercapainya kepuasaan masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Kata Kunci : Pembinaan, Efektivitas.

References

Buku

Hasibuan, Malayu, S.P 2003 Manajemen Sumber Daya Manusia, PT Bumi Aksara, Jakarta

Musanef, 1996 Manajemen Kepegawaian di Indonesia, PT Gunung Agung, Jakarta

Pasolong, Harbani, 2011 Teori Administrasi Publik, Alfa Beta, Bandung

Sastrohadiwiryo, Siswanto, B, 2002 Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta

Sedarmayanti, 2000 Rektruturisasi dan Pemberdayaan Organisasi untuk Menghadapi Dinamika Perubahan Lingkungan administrasi, CV Mandar Maju, Bandung

Sudjana, 2004 Manajemen Sumber Daya Manusia, PT Gramedia, Pustaka Utama, Jakarta

Supriatna, Tjahya, 2001 Sistem Administrasi Pemerintahan Daerah, Bumi Aksara, Jakarta

Toha, Miftah, 2000 Pembinaan Organisasi (proses, diagnosa dan intervensi), Raja Grafindo Persada, Jakarta

Jurnal Ilmiah

Zulfikar, W., 2017. DAMPAK SOSIAL, EKONOMI DAN POLITIS DALAM PEMBANGUNAN BANDARA UDARA KERTAJATI DI KABUPATEN MAJALENGKA. Sosiohumaniora, 19(3).

Zulfikar, W., 2012. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN DI KABUPATEN CIREBON. Sosiohumaniora, 14(2), p.167.

Zulfikar, W., 2017. FORMULASI KEBIJAKAN PENDIRIAN LEMBAGA PERADILAN KHUSUS HUBUNGAN INDUSTRIAL DI KABUPATEN BEKASI. Creative Research Journal, 3(01), pp.55-72

Sumber Bacaan Lain :

- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan.

- Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 Rincian Tugas Fungsi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan.

- Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2011 pelimpahan sebagian urusun Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat.

Downloads

Published

2018-04-18