PELAYANAN PUBLIK : KEWAJIBAN DAN KENDALANYA

Authors

  • Suryana Suryana Universitas Nurtanio Bandung

Abstract

Pelayanan publik merupakan kewajiban yang harus diberikan pemerintah dan aparatnyakepada masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan dasar publik sebagai warga negarayang telah memenuhi kewajibannya. Dengan demikian pelayanan publik dilihat darimasyarakat sebagai warga negara adalah “hakâ€, sedangkan dilihat dari sisi pemerintahdan aparaturnya adalah “kewajibanâ€. Pelayanan publik dibedakan dalam 3 (bentuk)yaitu dalam bentuk Barang publik, Jasa Publik dan pelayanan Administratif. Pelayanantersebut, melalui desentralisasi otoritas diera reformasi yang melahirkan otonomi daerahini diharapkan dapat lebih mudah memenuhi harapan dan kebutuhan public, karena spanof controllnya lebih pendek, penyelenggara layanan publik (aparaturnya) lebihmemahami kondisi budaya dan kebutuhan masyarakat lokal, sence of bellongingmasyarakat terhadap pemerintahannya lebih kuat karena dipilih langsung darilingkungan masyarakat local. Namun dalam praktek keseharian ternyata pelayananpublic belum dapat dirasakan sebagaimana yang di harapkan.

References

Christopher, Lovelock,Product Plus: How To Product + Sevices=Competitive

Advantage, Mac Graw-Hill: international Editions, New York, 1994.

Ducker, Piter, Post Capitalist Society, New York: Harper Collins Publicers, 1993

Gibson L. James, James H. Donelly, JR dan Jhon M. Ivancevich, Manajemen,Erlangga,

Jakarta, 1997

Juni Sjafrien, “ Prinsip Kehati-hatian Dalam Memberantas Manajemen Koruptif Pada

Pemerintahan & Korporasi, Jakarta, 2013

HR. Ridwan, Hukum Aministrasi Negara, Rajawali Press, Jogyakarta, 2002

Kasim Azhar, Reformasi Administrasi Negara Sebagai Prasyarat Upaya Peningkatan

Daya Saing Nasional (Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap Fisip UI), 1998

Miakovich E. Michael, improving Sevice Quality Achieving High Performance in the

Public and Privante Sectors, St, Lucies Press 100 E.Linton Blvd, Suit 403B,

Dalray Beach,Florida 33483 USA, 1995.

Sinambela, Linjan Poltak, dkk, Reformasi Pelayanan Publik, Teori Kebijakan dan

Implementasi, Bumi Aksara, Jakarta, 2006.

Tjiptono Fandy, Gregorius Chandra, Sevice, Quality & Satisfaction, Andi, Jogya, 2007

Undang-undang Pelayanan Publik No 25 tahun 2009, Redaksi New Merah Putih,

Jakartata, 2009,

Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana

Korupsi.

Downloads

Published

2020-04-21